Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi


Penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi dapat diartikan sebagai :
  1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.
Kegiatan penjaminan mutu diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi perguruan tinggi, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang konsisten dan berkualitas.

Dalam rangka meningkatkan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Universitas Gajayana telah mengirimkan sejumlah Dosen dan Tenaga Kependidikannya untuk belajar lebih dalam tentang Quality Assurance di Pusat Jaminan Mutu Universitas Brawijaya.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar